Suara.com - Penyidik Polres Jakarta Selatan sudah memeriksa tiga warga Cipulir, Kebayoran Lama, sebagai saksi kasus penganiayaan ibu rumah tangga berinisial LSR terhadap anak kandung berinisial GT (12). Ibu itu diduga juga menggergaji tangan GT.
"Saksi tiga orang warga, ibu F, Ketua RT, dan korban sendiri," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jaksel Komisaris Polisi Aswin kepada Suara.com, Jumat (3/7/2015).
Aswin mengatakan saat ini proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung.
Penyidik, katanya, belum memanggil LSR karena saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti.
Untuk penanganan korban, kata Aswin, polisi sudah meminta bantuan psikolog untuk mendampinginya.
"Dan korban juga sudah dimintakan perlindungan Dinas Sosal untuk anak di Cipayung," kata Aswin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Aswin memang ditemukan luka gores atau baret-baret di kedua tangan korban. Selain itu juga ditemukan luka di wajah. Tapi, polisi belum bisa menyimpulkan luka tersebut akibat gergaji, sebelum dilakukan visum oleh dokter.
Kasus dugaan penganiayaan anak dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 29 Juni 2015.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan warga ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia, lalu diteruskan ke Polres Jakarta Selatan.
"Kita minta polisi menangani kasus ini lebih cepat. Kita minta supaya hari ini diperiksa kembali saksi-saksi semua, karena kita khawatir ada adiknya ikut alami hal yang sama," kata Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda.