Suara.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan sudah menerima laporan kasus dugaan ibu rumah tangga menganiaya anak kandung berinisial GT di Cipulir, Kebayoran Lama.
"Memang kita terima laporan. Kita buatkan laporan tnggal 29 Juni 2015. Waktu itu ada warga bawah anak akecil usia 12 tahun yang diduga jadi korban kekerasan anak. Terlapornya ibu anak itu sendiri. Inisialnya LSR," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jaksel Komisaris Polisi Aswin kepada Suara.com, Jumat (3/7/2015).
Mengenai penganiayaan yang dilakukan dengan cara menggergaji tangan anak, Aswin mengatakan hal tersebut masih diselidiki.
"Dalam pemeriksaan sementara yang sekarang masih berlangsung, Memang ada luka garis-garis atau baret-baret yang sudah sembuh di tangan kiri dan kanan GT," kata Aswin.
Selain itu luka di kedua tangan, wajah GT juga terlihat ada bekas luka.
"Di situ ada luka juga pada bagian wajah, Itu tidak banyak dan sekarang masih diproses kasusnya," kata Aswin.
Aswin mengatakan untuk memastikan penyebab luka yang ditemukan di tubuh GT, perlu dilakukan visum di rumah sakit.
Kasus ini sebelumnya juga dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
"Beberapa hari lalu, ditemani tetangga lapor ke KPAI. Korbannya usia 12 tahun," kata Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda.
Korban berinisial GT awalnya ditemukan tetangga saat kabur dari rumah.
Menurut informasi yang dierima Erlinda, saat GT dianiaya, dia berontak sehingga tidak terjadi luka serius di bagian tangan.
"Untungnya, anak ini cukup besar tubuhnya, berontak saat kejadian itu. Untuk luka, hanya di kulit bagian luar karena melawan dan memberontak dan berusaha untuk melepaskan diri dari ibu," kata Erlinda.
Erlinda mengatakan, menurut keterangan warga, ibu GT tidak merasa bersalah dengan tindakannya.
"Katanya perlakuan itu untuk mendidik anak. Ibu itu merasa tidak salah dan menuduh tetangga malah ikut campur," kata Erlinda.