Suara.com - Setelah menerima laporan warga Kebayoran Lama kasus dugaan seorang ibu tega menggergaji tangan kiri anak, GT, Komisi Perlindungan Anak Indonesia langsung berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan.
"Kita minta polisi menangani kasus ini lebih cepat. Kita minta supaya hari ini diperiksa kembali saksi-saksi semua, karena kita khawatir ada adiknya ikut alami hal yang sama," kata Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda, Jumat (3/7/2015).
Erlinda berharap polisi segera memeriksa ibu rumah tangga tersebut sehingga diketahui duduk persoalannya.
"Ini sudah ruang lingkup polisi. KPAI sudah koordinasi. Harapannya cepat ditangani. Kita serahkan ke SOP polisi. Kita berterimakasih ke Polres Jaksel," kata Erlinda.
KPAI menerima laporan kasus tersebut tiga hari lalu.
"Beberapa hari lalu, ditemani tetangga lapor ke KPAI. Korbannya usia 12 tahun," kata Erlinda.
Korban awalnya ditemukan tetangga saat kabur dari rumah.
Menurut Erlinda, saat tangan kiri GT mendapat perlakuan kasar, dia berontak sehingga tidak terjadi luka serius.
"Untungnya, anak ini cukup besar tubuhnya, berontak saat kejadian itu. Untuk luka, hanya di kulit bagian luar karena melawan dan memberontak dan berusaha untuk melepaskan diri dari ibu," kata Erlinda.
Erlinda mengatakan menurut keterangan warga, ibu GT tidak merasa bersalah dengan tindakannya.