Kedua, Kosasih terkejut karena alat pemadam api ringan yang ada di dalam bus ternyata kosong.
"Ini pelanggaran ketentuan kontrak. Kami akan denda dua kali karena ada dua kejadian itu," kata Kosasih.
"Kami bersyukur tidak ada korban karena semua personil kami sudah terlatih untuk evakuasi penumpang. Tapi hal ini sama sekali tidak dapat diterima. Semua bus Lorena yang dioperasikan akan segera kami kandangkan untuk diperiksa oleh personil teknis kami dan juga kami minta Lorena memanggil teknisi dari Komodo untuk bersama-sama teknisi kami melakukan audit dan pemeriksaan teknis terhadap 12 bus sisanya," kata Kosasih.
Operator Lorena mengoperasikan 13 bus gandeng sesuai kontraknya dengan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Transjakarta Busway yang sesuai Peraturan Gubernur nomor 99/2014 dan dilanjutkan oleh PT. Transportasi Jakarta terhitung mulai tanggal 1 Januari 2015.
Akibat insiden itu, Kosasih memastikan akan melakukan audit ke seluruh operator.