Operator Lorena Kacau Balau, Transjakarta Denda Mereka Dua Kali

Jum'at, 03 Juli 2015 | 13:19 WIB
Operator Lorena Kacau Balau, Transjakarta Denda Mereka Dua Kali
Bus Transjakarta yang terbakar di Halte Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Jumat (3/7). Operator bus ini perusahaan Lorena. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT. Transportasi Jakarta Kosasih geram kepada salah satu operator bus Transjakarta, Lorena, yang dianggap tidak menjaga kualitas bus yang dioperasikan.

Seperti diketahui, pagi ini jam 08.30 WIB, bus Transjakarta nomor body LRN-045 yang dioperasikan operator bus Lorena yang berkontrak dengan Transjakarta, mengalami kebakaran di halte UI Salemba.

Kebakaran dimulai dari kompartemen mesin yang menjalar ke body bagian belakang dari bus gandeng bermerk Komodo tersebut.

"Saya benar-benar marah kepada Lorena karena kejadian ini. Ada dua hal yang saya tegur keras langsung ke Direksi Lorena, Pertama, mereka tidak menjaga kualitas bus yang mereka operasikan," katanya.

"Bus merek Komodo yang mereka gunakan itu baru saja selesai direkondisi dan baru dioperasikan beberapa hari lalu. Tapi hari ini tiba-tiba terbakar. Apakah busnya atau pelaksanaan rekondisi di karoserinya yang bermasalah? Lalu, mengapa apinya menjalar cepat sekali? Ini artinya mereka tidak memakai bahan tahan api saat rekondisi. Quality Control mereka bagaimana?" kata Kosasih.

Kedua, Kosasih terkejut karena alat pemadam api ringan yang ada di dalam bus ternyata kosong.

"Ini pelanggaran ketentuan kontrak. Kami akan denda dua kali karena ada dua kejadian itu," kata Kosasih.

"Kami bersyukur tidak ada korban karena semua personil kami sudah terlatih untuk evakuasi penumpang. Tapi hal ini sama sekali tidak dapat diterima. Semua bus Lorena yang dioperasikan akan segera kami kandangkan untuk diperiksa oleh personil teknis kami dan juga kami minta Lorena memanggil teknisi dari Komodo untuk bersama-sama teknisi kami melakukan audit dan pemeriksaan teknis terhadap 12 bus sisanya," kata Kosasih.

Operator Lorena mengoperasikan 13 bus gandeng sesuai kontraknya dengan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Transjakarta Busway yang sesuai Peraturan Gubernur nomor 99/2014 dan dilanjutkan oleh PT. Transportasi Jakarta terhitung mulai tanggal 1 Januari 2015.

Akibat insiden itu, Kosasih memastikan akan melakukan audit ke seluruh operator.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI