Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan proyek pembangunan jalan layang yang melintasi kawasan Semanggi tidak akan menghilangkan sejarah jembatan Semanggi.
"Kalau kita bikinnya langsung, kan boleh itu, jadi nanti ga mengubah estetika dari Semanggi, malah lebih keren. Semanggi kan kaya ada empat kuping nih, nanti dia ada kaya lingkarannya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2015).
Seperti diketahui, kawasan jembatan Semanggi menjadi ciri khas Ibu Kota Jakarta. Jembatan ini menjadi semacam poros lalu lintas Ibu Kota sekaligus sebagai simbol kemakmuran perekonomian. Lokasi jembatan terkenal ini berada di kawasan Karet, Semanggi, Setia Budi. Pembangunannya dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Sukarno. Proses pembangunan jembatan ketika tidaklah mudah. Presiden Sukarno tidak begitu saja mendapat restu dari rakyat. Sebab, pada waktu itu orang sudah mulai berpikir kritis terhadap ide-ide pembangunan infrastruktur.
Ahok mengatakan pembangunan jalan layang baru yang rencananya dimulai tahun 2016 bertujuan untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas.
Kawasan Semanggi merupakan kawasan tempat pertemuan arus kendaraan dari berbagai penjuru. Misalnya, kendaraan dari arah Grogol menuju Kebayoran Baru akan melewati Semanggi.
"Pasti lurus dulu kan muter di bawah (kalau yang dari arah Grogol-Kebayoran Baru). Terus waktu muter ini juga ada arus yang banyak mau ke Kebayoran Baru dari arah Bundaran HI. Kalau ini kenceng dan mobil turun gimana? Nggak bisa turun kan dan macetnya sampai Grogol atau season city. Jadi orang datang ke Jakarta macet sepanjang tol gara-gara macet orang keluar-masuk itu," kata Ahok.
Ahok mengatakan pengerjaan jalan layang nanti akan diserahkan kepada perusahaan swasta atau pengembang yang ada di Jakarta.
Ahok yakin proyek yang dikerjakan swasta akan lebih murah dibandingkan kalau dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Mungkin kita bisa suruh kewajiban mereka yang bangun, kalau kita bangun mungkin bisa habis Rp500 miliar, dan jangan-jangan kalau mereka (swasta) cuma habiskan Rp350 miliar. Kalau sudah deal mungkin tahun depan bisa dibangun, macet-macet sekalian deh," kata Ahok.
Perusahaan swasta yang terlibat nanti akan mendapat kompensasi bisa membangun bangunan melebihi ambang batas atau koefisiensi luas bangunan hingga 14. Artinya, pengembang bisa membangun gedung hingga 14 kali luas lahan yang ada.