DPR Resmi Setuju Sutiyoso Jadi Kepala BIN

Jum'at, 03 Juli 2015 | 12:32 WIB
DPR Resmi Setuju Sutiyoso Jadi Kepala BIN
Fit and Proper Test Sutiyoso. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapat Paripurna DPR, Jumat (3/7/2015) pagi tadi resmi menyetujui pencalonan Sutiyoso menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Selain itu DPR juga menyetujui pencalonan Panglima TNI dan enam hakim Agung.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq memaparkan laporannya tentang hasil fit and proper test Panglima TNI. Secara umum, Calon Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, disetujui oleh Komisi I.

"Komisi I menyetujui Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI," kata Mahfudz dalam rapat.

Sebelum itu, Mahfudz menyampaikan juga bila Komisi I mendukung Kepala BIN Sutiyoso. Hal itu setelah dilakukan fit and proper test.

"Rapat DPR pada dasarnya dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat maka Komisi I DPR RI memutuskan bahwa calon Kepala BIN saudara Sutiyoso layak dan diterima sebagai Kepala BIN," kata Mahfudz.

Pimpinan sidang, Fahri Hamzah langsung meneruskan laporan ini dan mempertanyakan sikap peserta rapat. "Apakah Hasil pembahasan pemberian pertimbangan calon kepala BIN dapat disetujui? Apakah permohonan persetujuan pemberhentian serta pengangkatan Panglima TNI juga disetujui?" tanya Fahri.

Dua pertanyaan itu serentak disahuti kompak oleh semua anggota fraksi. "Baik, semua sudah menyetujui dan akan kita proses," kata Fahri sembari mengetuk palu untuk memutuskan.

Selain Komisi I, Komisi III juga memberikan laporannya tentang Hakim Agung. Dalam rapat ini, Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin memberikan laporannya.

"Enam Fraksi menyatakan persetujuan bulat terhadap ke enam calon hakim agung. Tiga fraksi setuju dengan catatan, satu fraksi hanya menyetujui tiga nama dari enam calon," kata Aziz.

"Apakah laporan Komisi III mengenai hasil enam calon hakim agung disetujui?" kata Fahri Hamzah melanjutkan laporan Aziz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI