Operator e-KTP di Lampung Belum Dibayar 7 Bulan

Jum'at, 03 Juli 2015 | 07:27 WIB
Operator e-KTP di Lampung Belum Dibayar 7 Bulan
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama 6 bulan lalu Disdukcapil telah merekam lebih dari 5.100 orang yang membuat e-KTP. "Harapan saya kepada masyarakat untuk segera melakukan pembuatan e-KTP ini," kata Adrie.

Dia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian bila KTP milik yang bersangkutan hilang, karena Disdukcapil tidak akan memproses pembuatan KTP bila tidak memilik surat keterangan dari kepolisian.

"Bagi yang hilang, Disdukcapil tidak akan melakukan proses pembuatan bila tidak ada surat laporan kehilangan dari polisi," ujarnya.

Andrie menambahkan Disdukcapil siap turun melakukan perekaman di rumah warga bila yang bersangkutan ada yang berhalangan dan kendala, misalnya sakit. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI