Operator e-KTP di Lampung Belum Dibayar 7 Bulan

Jum'at, 03 Juli 2015 | 07:27 WIB
Operator e-KTP di Lampung Belum Dibayar 7 Bulan
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Operator pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik di Kabupaten Lampung Utara mengeluh. Honor mereka belum dibayat selama 7 bulan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Keluhan puluhan operator e-KTP dari 23 kecamatan di Kabupaten Lampung Utara ini memuncak karena hingga pertengahan puasa Ramadan honor mereka belum pernah diterima sejak Januari lalu.

Salah seorang operator e-KTP yang tidak mau disebutkan namanya di Kotabumi Lampung Utara mengatakan, sejak awal tahun 2015 mereka belum pernah menerima honor tersebut.

"Dari bulan Januari sampai sekarang ini kami belum terima gaji. Bukan hanya saya tapi semua operator di 23 kecamatan," katanya, Jumat (3/7/2015).

Pengakuan serupa diungkapkan operator di Kecamatan Abung Semuli. Bahkan Surat Perintah Tugas (SPT) mereka selaku operator e-KTP di seluruh kecamatan se-Lampung Utara belum diterima.

"SK tugas kami saja sampai sekarang belum diberikan oleh Disdukcapil," katanya.

Camat Abung Semuli, Lampung Utara, Juwono membenarkan operator di kecamatannya sejak Janurai hingga Juli 2015 belum menerima honor. "Honor mereka sejak Januari belum pernah diterima. Menurut keterangan Disdukcapil memang belum turun dari pusat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lampung Utara Adrie ketika dikonfirmasi mengaku keterlambatan pembayaran honor tenaga operator itu bukan kesalahan dari Disdukcapil.

"Karena honor mereka ini dari APBN, jadi kita menunggu dari pusat. Kemarin kita sudah menerima DIPA untuk honor itu, mudah-mudah sebelum lebaran sudah dapat dibayarkan," katanya.

Dia menjelaskan, tenaga operator perekaman e-KTP yang tersebar pada 23 kecamatan di Lampung Utara sebanyak 94 orang. "Di dalam DIPA itu yang dianggarkaan untuk operator hanya tujuh bulan saja," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI