Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP Achmad Mustaqim mengatakan pernikahan sejenis yang sudah dilegalkan di Amerika dan Australia akan berpengaruh ke Indonesia.
"Kalau bicara pengaruh ya untuk kelompok tertentu di Indonesia tentunya ada pengaruh, minimal mereka ya terinspirasi," ujar Mustaqim kepada Suara.com di gedung Nusantara II, Kamis (2/7/2015).
Namun, ia mengingatkan Indonesia bukan negara liberal, seperti Amerika Serikat.
"Tapi ingat, negara kita adalah negara yang menganut ideologi Pancasila, bukan liberal sebagai contoh di negara Amerika dan Australia," tambahnya.
Mustaqim mengatakan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender di Indonesia tidak mungkin bisa melakukan pernikahan sejenis dengan dalil apapun. Karena tidak ada pembenaran sama sekali terhadap hal tersebut, katanya.
"Tidak bisa untuk kelompok tertentu dengan mengatasnamakan hak asasi demi keinginannya. Tapi kemudian juga merusak hak asasi orang lain atau yang mayoritas," katanya.
Secara terang-terangan dia menyatakan tidak setuju dengan pernikahan sejenis dilegalkan di Indonesia.
"Saya secara pribadi termasuk yang tidak setuju terhadap hal tersebut untuk diterapkan di Indonesia. Hal ini bertentangan dengan konteks kita yang berideologi Pancasila, dan berketuhanan yang maha esa," katanya.