Tiga dari 122 Korban Hercules Ternyata Anak Jaksa

Kamis, 02 Juli 2015 | 19:13 WIB
Tiga dari 122 Korban Hercules Ternyata Anak Jaksa
Pesawat Boeing A-7306 membawa jenazah korban pesawat Hercules yang jatuh di Medna, Sumatera Utara [suara.com/Sandy Agung Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tiga dari 122 korban pesawat Hercules yang jatuh di Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/6/2015), ternyata anak jaksa.

"Kami juga turut berbelasungkawa, karena kecelakaan itu juga menimpa anggota keluarga Kejaksaan‎. Ada tiga orang anak Jaksa Zondry di antara korban pesawat Hercules tersebut," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di sela-sela dzikir akbar di Masjid Baitul Adil, kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2015).

Prasetyo tidak hafal nama-nama korban, usia mereka 12 tahun, 14 tahun, dan 17 tahun. Salah satunya anak Koordinator Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Zondry.

Prasetyo menjelaskan ketika itu keluarga jaksa Zondry tengah berlibur ke Kepulauan Riau dari Medan.

"Keluarga jaksa Zondry saat itu mau berlibur ke Tanjung Pinang dengan menumpangi pesawat itu melalui rute Pekanbaru-Medan," katanya.

Pesawat Hercules Alfa 1310 naas memiliki rute penerbangan dari Halim Perdanakusuma (Jakarta), Pekanbaru, Dumai, Medan, Tanjung Pinang, Supadio (Pontianak). Pesawat buatan tahun 1964 itu berasal dari Skuadron 32 Malang, Jawa Timur.
 
Hercules C-130 jatuh di dekat pemukiman penduduk Jalan Jamin Ginting, Simpang Kuala, Medan, Selasa (30/6/2015) jam 11.48 WIB. Sebanyak 113 orang meninggal seketika, mereka terdiri dari 12 prajurit dan 101 penumpang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI