Salah Satu Penyebab Ganti Rugi Lumpur Lapindo Tak Kunjung Rampung

Esti Utami Suara.Com
Kamis, 02 Juli 2015 | 19:03 WIB
Salah Satu Penyebab Ganti Rugi Lumpur Lapindo Tak Kunjung Rampung
Foto udara daerah terdampak Lumpur Lapindo. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski pemerintah telah menyatakan akan menalangi uang ganti rugi, pembayaran ganti rugi untuk korban Lumpur Lapindo hingga kini belum juga rampung. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menyatakan hal ini karena pihaknya masih terus melakukan proses validasi korban lumpur sebanyak 90 berkas korban lumpur yang akan menerima pelunasan ganti rugi mereka.

Humas BPLS Dwinanto, Kamis, mengatakan 90 berkas yang dilakukan validasi pada hari ini merupakan kelanjutan validasi berkas pada hari sebelumnya.

"Hari ini kami melanjutkan validasi sebanyak 90 berkas sisa proses validasi yang dilakukan pada Rabu kemarin," katanya.

Ia mengemukakan, selain 90 berkas yang diselesaikan hari ini, pihaknya juga menyelesaikan proses validasi terhadap 17 berkas yang bermasalah pada hari sebelumnya.

"Sebanyak 17 berkas yang belum terselesaikan tersebut di antaranya adalah berkas yang harus diselesaikan dengan PT Minarak Lapindo Jaya dan juga berkas warga yang harus memperbaharui buku tabungan," katanya.

Ia yakin proses validasi berkas ini bisa berjalan dengan lancar meskipun ada beberapa berkas yang belum lengkap dan juga masih terdapat kesalahan.

"Jika proses validasi pemberkasan tersebut selesai dilakukan, maka proses pencairan uang terhadap aset warga tersebut bisa dilakukan secepat mungkin," katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifulah Yusuf meminta supaya ada proses percepatan validasi berkas korban lumpur yang saat ini masih belum terselesaikan.

Ia meminta BPLS mempercepat proses validasi berkas tersebut supaya warga tidak menunggu lama pembayaran yang belum selesai sampai saat ini. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI