Suara.com - Hotman Paris Hutapea, pengacara tersangka pembunuh Angeline, Agustinus, mengatakan sampai saat ini belum mengetahui motif pembunuhan Angeline. Kasus pembunuhan ini telah menjerat dua tersangka, Agus dan mantan majikannya yang juga ibu angkat Angeline, Margaret.
"Kami belum tahu motifnya ini, tadi saat Agus diperiksa pertanyaannya belum sampai sana," kata Hotman di Polresta Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2015).
Lebih lanjut, Hotman mengaku sudah bertanya kepada penyidik mengenai berapa dalam lubang tempat menguburkan Angeline di belakang rumah Margaret, Jalan Sedap Malam, Denpasar. Penyidik mengatakan jarak antara jenazah dan permukaan tanah hanya 15 sentimeter.
"Sekarang yang menjadi pertanyaan apakah pemilik rumah ini tidak mencium bau mayat. Saat penyidik menggali tanah itu sekali paculan langsung kelihatan ada mayat di sana," katanya.
Dia menambahkan Angeline ditemukan setelah 26 hari dinyatakan hilang oleh Margaret dan konstruk tanahnya gembur.
"Seharusnya dia mencium bau tidak sedap dong, tetapi tidak tahu lagi, kalau bau itu tertutup dengan bau kotoran ayam," katanya.
Selain itu, Hotman juga mempertanyakan apakah Margaret sama sekali tidak curiga dengan keadaan di belakang rumahnya.
"Apa pemilik rumah tidak curiga ketika ada lubang menganga di sana tiba-tiba tertutup," katanya.
Hotman yakin Margaret sebenarnya tahu pembunuhan ini.
Hotman juga menceritakan dalam pemeriksaan ulang terhadap Agus siang tadi, Agus tetap mengatakan bahwa dia bukan pelaku pembunuhan.
"Dia ditanyai BAP mulai dari pertama hingga yang terakhir. Dan pernyataannya dia tidak berubah, Agus tetap konsisten dengan pernyataannya bahwa tidak membunuh Angeline," kata Hotman.
Dalam pemeriksaan ulang, kata Hotman, Agus ditanyai tentang BAP mulai dari kejadian tanggal 10, 13, 17, dan 20 Juni 2015.
Hotman mengatakan Agus menegaskan bahwa yang membunuh Angeline adalah angkat Angeline.
"Saya berulang kali menanyakan kepada dia dan jawabannya sama, dia tidak membunuh Angeline. Dia hanya diminta mengubur itu saja," katanya.
Agus, kata Hotman, bercerita bahwa pada 16 Mei 2015 dipanggil ke kamar Margaret. Di kamar, katanya, Angeline tergeletak di lantai.
"Saat itu Agus juga melihat darah Angeline berceceran. Katanya darah itu mengenai kaos, celana dan tangan kiri Agus," ujarnya.
Margaret telah dijadikan tersangka untuk dua kasus, pertama penelantaran anak, kedua pembunuhan Angeline.
Tapi, Margaret lewat pengacara Hotma Sitompoel membantah keras terlibat pembunuhan. Margaret pun mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka ke pengadilan. (Luh Wayanti)