Perusahaan swasta yang terlibat nanti akan mendapat kompensasi bisa membangun bangunan melebihi ambang batas atau koefisiensi luas bangunan hingga 14. Artinya, pengembang bisa membangun gedung hingga 14 kali luas lahan yang ada.
Sebagai gantinya, Ahok akan meminta mereka membiayai infrastruktur yang ada di Jakarta, termasuk rencana pembangunan di kawasan Bundaran Semanggi. Salah satu pengembang yang saat ini sudah berminat ikut mengerjakan proyek dua jalan layang baru ialah Agung Sedayu Grup.