Suara.com - Kuasa hukum Agus, salah satu tersangka pembunuhan Angeline, Hotman Paris Hutapea, mendatangi Polda Bali, Denpasar, Kamis (2/7/2015). Kedatangan Hotman adalah untuk menemui kliennya, setelah Margriet Christina Megawe (Margaret), mantan majikan Agus dijadikan tersangka pembunuh Angeline.
Hotman Paris, bersama pengacara Agus lainnya, Haposan Sihombing tiba di Polda Bali sekitar pukul 10.00 WITA. Selama akan memasuki ruangan sentra pelayanan Propam, Hotman tidak bersedia komentar karena diwakili oleh Haposan Sihombing.
"Kami ke sini mau bertemu dengan Agus pascaditetapkanya Margaret jadi tersangka," kata Haposan Sihombing.
Dia menjelaskan, pertemuan ini merupakan pertemuan pertama Hotman Paris dengan Agus.
"Semoga ada titik terang setelah Kapolda sudah menetapkan Margaret ditetapkan sebagai tersangka," sambung Haposan.
Berbeda dengan sebelumnya, Hotman enggan berbicara kepada media. Sejumlah pengawal berbadan besar berada di sekitar Hotman dan menghalang-halangi wartawan yang hendak mewawancarai si pengacara kondang. Sebagai informasi, Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum Agus pada tanggal 23 Juni 2015 lalu. (Luh Wayanti)