Suara.com - Lebih dari 50 persen pendaftar Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam tidak lolos seleksi awal karena syarat administrasi. Hingga saat ini banyak pendaftar belum melengkapi dokumen-dokumen pendukung sebagai persyaratan pendaftaran.
Berdasarkan informasi dari Juru Bicara Pansel Capim KPK, Betti Alisjahbana bahwa dari 523 orang yamg sudah terdaftar baru 243 orang yang dokumennya bisa dinyatakan lengkap. Sementara, lebih dari 250 pendaftar lain belum melengkapinya, padahal pada tanggal 3 Juli besok adalah kesempatan terakhir untuk melengkapi berkas tersebut.
"Yang mendaftar jadi Capim KPK adalah 523 orang, 43 diantaranya perempuan. Yang dokumennya lengkap ada 247, hampir lengkap 62 orang," kata Betti saat dikonfirmasi, Rabu(1/7/2015) malam.
Sementara pendaftar terbanyak hingga saat ini kata Betti berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang jumlahnya mencapai 84 orang. Jumlah tersebut mengungguli profesi advokat yang menguntit di posisi kedua dengan jumlah 79 orang. Sementara itu, dari kalangan polisi jumlahnya saat ini mencapai 20 orang dan TNI hanya empat orang.
"Profesi terbanyak adalah PNS 84, Advokat 79, Dosen 76, Pegawai Swasta 62, Pensiunan 46,Wiraswasta 31, Polri 20 (tujuh di antaranya purnawirawan). Profesi lain yang menarik adalah TNI empat orang (dua di antaranya purnawirawan), Jaksa tiga orang, Hakim orang, KPK tiga orang, dan empat orang wartawan," jelas Betti.
Menurut Pakar IT dan Manajemen tersebut, nama-nama akan diumumkan setelah pendaftaran ditutup oleh Pansel.
"Pendaftaran akan diutup pada 3 Juli jam 12.00 WIB. Pengumuman nama-nama yang lolos seleksi administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 4 juli melalui jumpa pers dan di situs www.setneg.go.id," lanjut dia.
Menurut dia, selanjutnya masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama yang lolos seleksi administrasi selama satu bulan sejak tanggal 4 juli hingga 3 Agustus 2015.
"Kami akan sediakan halaman khusus di situs www.setneg.go.id untuk memberikan tanggapan. Agar dapat ditindaklanjuti, tanggapan positif, netral, atau negatif hendaknya disertai dengan informasi dan data pendukung," tutupnya.
Sekitar 50 Persen Pendaftar Capim KPK Terancam Tak Lolos Seleksi
Kamis, 02 Juli 2015 | 09:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?
27 November 2024 | 19:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI