Suara.com - Calon Panglima TNI yang disetujui Komisi I DPR Jenderal Gatot Nurmantyo menerangkan pesawat Hercules bukan angkutan umum atau komersil.
Bila pun harus mengangkut penumpang umum, ada aturan yang ketat dan tidak sembarangan. Perlu ada kondisi emergency ketika itu harus dilakukan.
Hal itu dikatakan Gatot menanggapi peristiwa jatuhnya pesawat Hercules di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (30/6/2015) kemarin.
"Pesawat hercules adalah pesawat angkut, bisa mengangkut sipil dalam kondisi tertentu. Tapi bukan angkutan umum, dan komersil. Angkut umum boleh dengan aturan dan perintah jelas. (Pesawat) TNI bukan untuk komersil. Apabila hal emergency, itu kewajiban TNI ke depan," kata Gatot usai fit and proper test di Komisi I DPR, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Seperti diketahui, Gatot baru saja disetujui oleh Komisi I setelah namanya disodorkan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan jabatan Moeldoko yang memasuki masa pensiun.
Tujuh fraksi mendukung tanpa catatan, tapi Nasdem, Golkar dan PPP menyetujui dengan sejumlah catatan dan harapan komitmen dari Panglima TNI terpilih.