Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami kasus dugaan suap terhadap DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terkait persetujuan LKPJ dan pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin yang melibatkan pejabat setempat.
Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha penyidik sudah memeriksa Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari pada Selasa (30/6/2015).
Selain Pahri, penyidik berencana pemeriksaan Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Kepala PU Binamarga, seorang anggota DPRD, dan juga Kepala Dinas Pendidikan Musi Banyuasin.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syamsudin Fei, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Musi Banyuasin.
"Terkait kasus korupsi Muba, Penyidik Kemarin sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Muba, Pahri Azhari, dan juga beberapa saksi lainnya buat tersangka SYF," kata Priharsa di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).
Pemeriksaan yang bertujuan untuk mendalami pengetahuan bupati dalam kasus tersebut dilakukan di Polres Musi Banyuasin. Selain itu, pemeriksaan Pahri juga untuk mengetahui sejauh mana perannya dalam kasus anggaran Musi Banyuasin pada tahun 2015 tersebut.
"Untuk menngonfirmasi keterlibatan dia sejauh mana dia ketahui terkait alur peristiwa dan tindak pidananya," kata Arsa.
Dalam penangkapan terhadap delapan orang dalam operasi tangkap tangan pada Jumat hingga Sabtu (20/6/2015) dini hari lalu, penyidik menyita uang sejumlah Rp2,56 miliar yang ditaruh dalam tas berwarna merah marun.