Jakarta akan Bangun Dua Jalan Layang Lagi

Rabu, 01 Juli 2015 | 17:45 WIB
Jakarta akan Bangun Dua Jalan Layang Lagi
Suasana di beberapa ruas jalan protokol di Ibu Kota Jakarta mulai terlihat lengang, Minggu (27/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi Jakarta berencana membangun dua jalan layang lagi di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Jalan baru tersebut rencananya menghubungkan Grogol-Kebayoran Baru dan Ratu Plaza-Cawang.

"Semanggi itu, kan macet nih, di kupingnya (angka) lapan itu, saya ingin bikin (jalan) luarnya, supaya luarnya kita nggak usah muter di dalam, langsung saja belok kiri, muter ada jalan layang dua," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Ahok mengatakan pengerjaan jalan layang tersebut nanti akan diserahkan kepada perusahaan swasta.

Ahok yakin proyek yang dikerjakan swasta akan lebih murah dibandingkan kalau dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Mungkin kita bisa suruh kewajiban mereka yang bangun, kalau kita bangun mungkin bisa habis Rp500 miliar, dan jangan-jangan kalau mereka (swasta) cuma habiskan Rp350 miliar. Kalau sudah deal mungkin tahun depan bisa dibangun, macet-macet sekalian deh," kata Ahok.

Perusahaan swasta yang terlibat nanti akan mendapat kompensasi bisa membangun bangunan melebihi ambang batas atau koefisiensi luas bangunan hingga 14. Artinya, pengembang bisa membangun gedung hingga 14 kali luas lahan yang ada.

Sebagai gantinya, Ahok akan meminta mereka membiayai infrastruktur yang ada di Jakarta, termasuk rencana pembangunan di kawasan Bundaran Semanggi. Salah satu pengembang yang saat ini sudah berminat ikut mengerjakan proyek dua jalan layang baru ialah Agung Sedayu Grup.

Sejauh ini, wacana pembangunan dua jalan layang baru belum dibicarakan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dalam waktu dekat, Ahok kan membicarakannya dengan kementerian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI