Suara.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem Johnny G. Plate menyatakan fraksinya tetap menolak usulan program pembangunan daerah pemilihan sehingga ia mengajak seluruh anggotanya yang menghadiri rapat paripurna untuk walkout.
"Nasdem tetap menolak dana aspirasi, karena melanggar konstitusi, melanggar asas pemerataan. Maka saya meminta seluruh Fraksi Nasdem untuk walkout dari rapat paripurna ini, dengan mengucap bye-bye," ujar Johnny di rapat paripurna DPR, Rabu (1/7/2015).
Saat ditemui wartawan di luar ruang sidang, ia mengatakan jika dana aspirasi merupakan tata kelola uang negara yang menyimpang.
"Nasdem tetap menolak, ini nih uang rakyat. Dana aspirasi itu adalah tata kelola uang negara yang salah, menyimpang itu," katanya.
Ia juga mengatakan dengan penolakan dari Fraksi Nasdem berarti suara DPR tidak bulat dalam menyetujui dana aspirasi.
"Suara DPR tidak bulat dalam usulan dana aspirasi, tadi sebelum saya keluar, saya melihat PDIP juga tidak memberi sikap atas dana aspirasi ini," ujarnya.
Johnny menegaskan sekali lagi bila dana aspirasi merupakan penyelewengan uang rakyat.
"Ini nggak bisa, uang rakyat yang sebanyak itu akan digunakan secara menyeleweng dan tidak bertanggungjawab," katanya.
Johnny mengatakan program tersebut tidak sesuai dengan prinsip dekonsentrasi dan desentralisasi, seperti yang tertera dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Program ini juga dinilai tidak mengindahkan asas pemerataan.
"Kami tidak akan bertanggungjawab atas potensi penyimpangan uang negara. Betanggungjawablah dalam menggunakan keuangan negara," kata Johnny.
Dia mengatakan APBN 2016 tidak dapat memenuhi postur anggaran untuk dana aspirasi karena kebutuhan negara tahun ini cukup banyak.
Seperti diketahui, dalam rapat paripurna yang dihadiri 315 dari 560 anggota DPR dan dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah, Selasa (24/6/2015), hanya tiga fraksi yang menolak pengesahan peraturan tentang tata cara pengusulan program pembangunan dapil. Ketiga fraksi adalah Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, dan Fraksi PDI Perjuangan. Usulan program tersebut meliputi penganggaran dana untuk pembangunan dapil atau yang disebut dana aspirasi Rp20 miliar per anggota dewan. Jika dikalikan 560 anggota DPR yang ada, estimasi total dana aspirasi mencapai Rp11,2 triliun.