Tolak Dana Aspirasi, Nasdem DPR Walkout Sambil Ucap Bye Bye

SiswantoTri Setyo Suara.Com
Rabu, 01 Juli 2015 | 15:29 WIB
Tolak Dana Aspirasi, Nasdem DPR Walkout Sambil Ucap Bye Bye
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Jhonny G Plate, dalam diskusi 'Dana Amunisi DPR', di Jakarta, Sabtu (20/6/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem Johnny G. Plate menyatakan fraksinya tetap menolak usulan program pembangunan daerah pemilihan sehingga ia mengajak seluruh anggotanya yang menghadiri rapat paripurna untuk walkout.

"Nasdem tetap menolak dana aspirasi, karena melanggar konstitusi, melanggar asas pemerataan. Maka saya meminta seluruh Fraksi Nasdem untuk walkout dari rapat paripurna ini, dengan mengucap bye-bye," ujar Johnny di rapat paripurna DPR, Rabu (1/7/2015).

Saat ditemui wartawan di luar ruang sidang, ia mengatakan jika dana aspirasi merupakan tata kelola uang negara yang menyimpang.

"Nasdem tetap menolak, ini nih uang rakyat. Dana aspirasi itu adalah tata kelola uang negara yang salah, menyimpang itu," katanya.

Ia juga mengatakan dengan penolakan dari Fraksi Nasdem berarti suara DPR tidak bulat dalam menyetujui dana aspirasi.

"Suara DPR tidak bulat dalam usulan dana aspirasi, tadi sebelum saya keluar, saya melihat PDIP juga tidak memberi sikap atas dana aspirasi ini," ujarnya.

Johnny menegaskan sekali lagi bila dana aspirasi merupakan penyelewengan uang rakyat.

"Ini nggak bisa, uang rakyat yang sebanyak itu akan digunakan secara menyeleweng dan tidak bertanggungjawab," katanya.

Johnny mengatakan program tersebut tidak sesuai dengan prinsip dekonsentrasi dan desentralisasi, seperti yang tertera dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Program ini juga dinilai tidak mengindahkan asas pemerataan.

"Kami tidak akan bertanggungjawab atas potensi penyimpangan uang negara. Betanggungjawablah dalam menggunakan keuangan negara," kata Johnny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI