Suara.com - TNI AU siap memberikan asuransi dan santunan kepada prajurit dan PNS TNI yang menjadi korban pesawat Hercules C-130 tipe Alfa nomor registrasi 1310 yang jatuh di dekat pemukiman penduduk Jalan Jamin Ginting, Simpang Kuala, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/6/2015) kemarin.
"Saat ini TNI AU juga telah menyiapkan asuransi dan santunan bagi para prajurit dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) TNI AU yang menjadi korban jatuhnya pesawat C-130 Hercules," Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Dwi Badarmanto, Rabu (1/7/2015).
Badarmanto mengatakan TNI AU bekerjasama dengan Asuransi Jiwa Bumi Putra. Isi kerjasamanya ialah asuransi akan diberikan kepada awak pesawat TNI AU, personel TNI AU, dan Siswa Pendidikan Pertama TNI AU yang meninggal dalam tugas.
"Maka mereka berhak mendapatkan asuransi," katanya.
Adapun nilai asuransi yang akan diberikan sekitar Rp350 juta hingga Rp500 juta per orang. Prajurit dan PNS TNI juga akan diberi santunan kematian personel, santunan perawatan jenazah, santunan resiko kematian prajurit dan uang duka.
Hercules C-130 tipe Alfa nomor registrasi 1310 jatuh di dekat pemukiman penduduk Jalan Jamin Ginting, Simpang Kuala, Medan, jam 11.48 WIB kemarin. Sebanyak 113 orang meninggal seketika, mereka terdiri dari 12 prajurit dan 101 penumpang.