Ketua Komisi I DPR Permasalahkan Aturan Sipil Bisa Naik Hercules

Rabu, 01 Juli 2015 | 14:17 WIB
Ketua Komisi I DPR Permasalahkan Aturan Sipil Bisa Naik Hercules
Evakuasi Pesawat Hercules C-130. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi I yang membidangi pertahanan, Mahfudz Siddiq mempermasalahkan standar of prosedur (SOP) pengangkutan penumpang sipil pada pesawat Hercules yang jatuh di Medan, Selasa (30/6/2015) kemarin.

Politisi PKS itu akan mempertanyakannya ke calon Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam kesempatan fit and proper test. Menurutnya sipil diperbolehkan menumpang Hercules.

"Ya dalam kesempatan fit and proper test anti memang akan kita minta, pertama Perubahan pengadaan alutsista. Kedua, agar TNI mengaudit kelayakan dan keamanan alutissta terutama yang tua. Ketiga terkait soal sOP warga sipil yang gunakan pesawat angkut militer," kata Mahfud di DPR, Jakarta, Selasa (1/7/2015).

Kata dia tidak ada larangan untuk mengangkut warga sipil dengan Hercules. Apalagi yang diangkut adalah keluarga TNI.

Hanya saja Pesawat Hercules ini memang sudah tidak layak angkut lantaran sudah berusia tua. Mahfud mengatakan, ada pesawat lain yang bisa digunakan untuk angkutan anggota TNI.

"Sebenarnya memang nggak ada larangan sih. Karena memang pesawat angkut di TNI, khususnya Hercules memang sering digunakan untuk fungsi-fungsi yang beragam. Bukan sekadar angkut pasukan dan logistik. Tapi juga dimanfaatkan untuk angkut warga sipil, khususnya keluarga TNI," ujarnya.

Dia juga menyerahkan proses investigasi internal di TNI untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini. Menurutnya, pesawat Hercules ini memiliki kapasitas yang besar. Sehingga wajar jika diguakan untuk angkut warga sipil.

"Hercules kapasistasnya besar, angkut 100 orang sih nggak apa-apa," ujarnya.

REKOMENDASI

TERKINI