Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno memberikan penjelasan kepada Komisi VI DPR terkait utang yang diperoleh pemerintah Indonesia dari Cina sebesar 50 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp665 triliun. Pinjaman tersebut untuk membiayai pembangunan infrastruktur, salah satunya pembangkit listrik di Cilacap, Jawa Tengah.
Pendanaan tersebut berasal dari Cina Development Bank dan Industrial and Commercial Bank of Cina.
Rini mengatakan pinjaman tersebut bersifat jamak atau multiyears dan akan diberikan kepada perusahaan pelat merah yang akan mengerjakan proyek-proyek infrastruktur.
"Perlu kami jelaskan, pada Februari 2015 lalu presiden bersama tim menteri mengunjungi Cina. Dalam kunjungan tersebut diadakan tanda tangan MOU dengan NDRC, semacam Bappenas, tapi juga membawahi BUMN di Cina," kata Rini dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (30/6/2015).
Rini menjelaskan dana tersebut sebagian besar akan dipakai oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero).
“Pinjaman 10 miliar dolar AS ke PLN akan digunakan untuk bangun transmisi dan beberapa pembangkit listrik,” kata Rini.
Sementara sisanya, akan diberikan kepada sejumlah BUMN, di antaranya, PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk. untuk membangun pabrik pemurnian dan pengolahan (smelter). Selain itu, akan digunakan dalam membangun tol trans-Sumatera, terutama ruas Bakauheni–Terbanggi Besar.
Rini menyebutkan pembiayaan oleh CDB yang sudah dilaksanakan adalah pembangunan pembangkit listrik di Cilacap, antara PLN dan investor Cina dengan nilai 10 miliar dolar AS.
"Selain itu ada tanda tangan juga dengan ICBC, menyediakan dana 20 miliar dolar AS juga untuk proyek yang akan dikerjakan BUMN kita sendiri dalam infrastruktur, tanpa ada join venture dengan Cina, ataupun yang ada join venture," katanya.