Suara.com - Margriet Christina Megawe alias Margaret lagi-lagi menolak untuk diperiksa. Kali ini, ibu angkat Engeline Margriet Megawe (Angeline) itu menolak untuk kembali dites menggunakan lie detector di Polresta Denpasar.
"Klien kami menolak dites ulang menggunakan lie detector lagi. Kami juga dengan tegas menolak, kenapa ibu Margaret selalu dites menggunakan lie detector," jelas Hotma Sitompul, kuasa hukum Margaret, di Polresta Denpasar, Selasa (30/6/2015).
Hotma menjelaskan, Margaret keberatan dites lagi menggunakan lie detector. Pasalnya menurutnya, kliennya itu sudah dites menggunakan alat pendeteksi kebohongan tersebut dua kali.
"Hari ini seharusnya yang ketiga kalinya. Untuk apa lagi klien kami dites lagi? Sekarang dia sudah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kalau memang Polda Bali memiliki bukti, silakan saja sekarang ajukan ke kejaksaan," ujar Hotma.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombespol Hery Wiyanto mengatakan, Margaret diagendakan diperiksa kembali menggunakan lie detector di Polresta Denpasar, sebagai saksi kasus pembunuhan Angeline.
Menurut Hery, hasil tes lie detector yang terakhir dilakukan pada Minggu (28/6), tidak bisa dibaca dan dianalisa oleh penyidik.
"Hasilnya tidak bisa dianalisa," ungkap Hery di Polda Bali, Denpasar, Selasa (30/6).
Margaret diketahui sudah dua kali menjalani tes lie detector sebelumnya, yaitu pada 17 Juni dan 28 Juni.
Sementara itu, Hotma sebelumnya pun menegaskan jika kliennya itu tidak pernah berbohong.
"Ini ya, saya kasih tahu ya, Ibu Margaret semuanya jujur. Hasil lie detector tidak ada kebohongan," ujarnya. [Luh Wayanti]
Hendak Dites Lagi dengan 'Lie Detector', Margaret Menolak
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Selasa, 30 Juni 2015 | 14:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
4 Outfit Hangout ala Yoriko Angeline, Padu Padan Rok yang Girly dan Trendy!
18 November 2024 | 13:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI