Korupsi Dana Haji, BPK Didesak Bantu KPK Hitung Kerugian Negara

Selasa, 30 Juni 2015 | 14:20 WIB
Korupsi Dana Haji, BPK Didesak Bantu KPK Hitung Kerugian Negara
Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Solo bersujud dan berdoa setibanya di Bandara Adi Sumarmo, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (10/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatan itu, SDA dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana.

REKOMENDASI

TERKINI