Suara.com - Mantan Walikota Makssar, Ilham Arif Sirajuddin, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi instalasi pengolahan PDAM di Makassar tahun 2006-2012. Menanggapi ketidakhadiran Ilham karena sedang umrah, Wakil Ketua KPK Zulkarnain meminta politisi Demokrat tersebut untuk bisa memenuhi panggilan KPK.
"Mudah-mudahan ada kesadaran semua pihak. Artinya, tidak bermanuver dengan hal-hal yang tidak perlu, karena pokok perkara supaya cepat diperiksa secara terbuka," kata Zulkarnain, saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2015).
Diketahui, sejak dipanggil dua kali oleh KPK, Ilham tidak pernah memenuhinya. Karena itu, Zulkarnain berharap agar ada itikad baik untuk cepat menyelesaikan masalah tersebut.
"Jadi kalau dia beritikad baik untuk menyelesaikan pokok perkaranya, dia akan memenuhi panggilan KPK secepatnya. Karena selama ini belum diperiksa, benar atau tidak, dengan argumentasi dan bukti yang ada. Kita berusaha secepatnya," jelasnya.
Zulkarnain pun menegaskan bahwa apabila terhadap panggilan berikutnya tidak memenuhi lagi, pihaknya bisa saja melakukan langkah-langkah baru berupa pemanggilan paksa.
"Kalau tidak (hadir lagi), akan mempertimbangkan langkah-langkah apa untuk orang seperti itu. Semua kemungkinan bisa terjadi. Kita pertimbangkan langkah-langkah yang tepat dari setiap langkah orang yang kita proses itu. Kita ini bekerja atas nama negara. Seharusnya semua pihak mendukungnya," tandasnya.
KPK Minta Ilham Arif segera Memenuhi Panggilan Penyidik
Selasa, 30 Juni 2015 | 13:22 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Rosjonsyah Jadi Plt
25 November 2024 | 21:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI