Poda Bali Minta Tersangka Pembunuh Angeline Kooperatif

Siswanto Suara.Com
Selasa, 30 Juni 2015 | 12:08 WIB
Poda Bali Minta Tersangka Pembunuh Angeline Kooperatif
Hotma Sitompul, pengacara ibu angkat Angeline: Margaret, didampingi dua anak kandung Margaret , Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe [suara.com/Luh Wayanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sehari setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Engeline Christina Megawe atau Angeline, Senin (29/6/2015), kemarin, Margriet Christina Megawe alias Margaret menolak diperiksa penyidik Polda Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto berharap ibu angkat Angeline serta pengacaranya kooperatif kepada polisi.

"Dari keterangan nyonya M ini nanti akan menjadi bahan dan kelengkapan di kepolisian. Tapi kalau memang yang bersangkutan tidak mau untuk diambil keterangannya sebagai tersangka ya nanti kita akan buatkan berita acara bahwa yang bersangkutan tidak mau untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ini," katanya di Polda Bali, Denpasar, Selasa (30/6/2015).

Hery berharap kalau Margaret tetap menolak pemeriksaan, ia mau menandatangani berita acara pemeriksaan.

"Kalaupun dia tidak mau tanda tangan lagi terhadap BAP itu, ya berkasnya tetap akan kami kirim (ke pengadilan) juga," katanya.

Hery memastikan sikap Margaret tidak menghambat proses hukum.

"Meskipun dia tidak menandatangani dan menolak diperiksa itu tidak akan menghambat proses hukum, karena itu karena sudah diatur," katanya.

Perempuan kelahiran Sanga Sanga, Kalimantan Timur, tahun 1955, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Angeline pada Minggu (28/6/2015) malam. Dia juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penelantaran Angeline pada 14 Juni 2015.

Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.

Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus pembunuhan. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu Margaret dan kedua Margaret. Sebelumnya, Margaret juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penelantaran anak.

Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).

Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).

Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.

Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama. (Luh Wayanti)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI