Gandeng Polisi, Dishub DKI akan Razia Sopir Angkot Tembak

Selasa, 30 Juni 2015 | 11:46 WIB
Gandeng Polisi, Dishub DKI akan Razia Sopir Angkot Tembak
Angkutan kota (angkot) melintas di kawasan terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Jumat (26/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan bekerjasama dengan polisi untuk meringkus para sopir angkot tembak yang selama ini sangat bebas beroperasi di Ibu Kota Negara, Jakarta.

"Sopir tembak kita juga kerjasama dengan polisi. Nanti akan kita sisir dari terminal," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Tindakan baru dilakukan setelah terjadi kasus sopir tembak angkot D01 jurusan Ciputat-Kebayoran Lama berinisial DA memperkosa penumpang di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sopir bejat tersebut sidah digelandang ke kantor polisi. Dia dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Benjamin mengatakan dinas akan mengumpulkan Organisasi Angkutan Darat Kopaja dan Metromini untuk mendata para sopir ilegal.

"Kita akan panggil organisasi organda, begitu juga metromini, kopaja, dan seterusnya," kata Benjamin.

Seperti diketahui, banyak angkot di Ibu Kota Jakarta yang kondisinya tidak layak, sopir ugal-ugalan dan sering menabrak warga, ditambah lagi sopir tembak bebas beroperasi. Walau sudah sering dilaporkan warga, kondisi itu tetap saja kurang diperhatikan aparat.

REKOMENDASI

TERKINI