Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri kembali memeriksa bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, Selasa (30/6/2015). Hari ini, Dahlan akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pencetakan sawah tahun anggaran 2012-2014 senilai Rp317 miliar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
"Iya, Pak Dahlan diperiksa terkait pencetakan sawah," kata kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, kepada Suara.com.
Dahlan datang ke Bareskrim didampingi beberapa tim kuasa hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek cetak sawah merupakan kerjasama dari sejumlah BUMN, di antaranya BNI, BRI, PGN, Askes, Pertamina, Pelindo, dan Hutama Karya.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat tinggi BUMN sebagai saksi, di antaranya Dirut PT. PGN Hendi Priyosantoso, mantan Dirut PT. Pertamina Karen Agustiawan, dan Dirut PT. SHS Upik Raslina Wasrin.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso beberapa waktu lalu mengatakan telah menerima laporan program cetakan sawah, namun hasil pengecekan di lapangan diketahui secara fisik tidak ada kegiatannya atau fiktif.
"Pengeluaran dana yang digunakan ada. Tapi fisik, wujud nyata yang dikerjakan tidak ada. Yang jelas itu ada dana dari negara yang harus dipertanggungjawabkan. Kami duga ada penyimpangan dari penggunaan dana tersebut," kata Budi, Jumat (29/5/2015).