Suara.com - Kapolri Jendral Badrodin Haiti menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam penetapan Magriet Christina Megawe alias Margaret, ibu angkat Engeline Magriet Megawe (Angeline) sebagai tersangka pembunuhan. Dia memastikan bahwa penyidik profesional dan independen dalam menangani perkara pembunuhan keji tersebut.
"Tidak ada intervensi. Penyidik independen dalam mencari alat bukti untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. Tidak ada dorongan orang lain. Bahkan opini publik pun juga tidak menjadi bahan pertimbangan," tegas Badrodin di Mabes Polri, Senin (29/6/2015) malam.
Kapolri menuturkan, yang paling penting dalam penanganan perkara ini adalah penyidik Polri memperoleh alat bukti yang menguatkan Margaret menjadi tersangka.
"Yang paling penting bagaimana Polri bisa menemukan alat bukti yang menguatkan," ujarnya.
Sementara, mengenai motif Margaret melakukan pembunuhan berencana, diakui Badrodin belum diketahui. Penyidik dari Polda Bali dan Polres Denpasar akan mendalami dengan melakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka hari ini, Selasa (30/6).
"Hari ini dia akan diperiksa sebagi tersangka. Di situ akan ditemukan apakah dikategorikan pembunuhan biasa, pembunuhan berencana, atau mungkin penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya.
Selain itu, lanjut Badrodin, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru. Namun hal itu harus diiringi dengan pembuktian.
"Ya, tentu tersangka lain harus dikembangkan. Harus ada fakta hukum dan alat bukti yang lengkap untuk bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka. Apakah nanti dalam pengembangan kasus ini ada tersangka lain atau tidak, sepenuhnya diserahkan kepada penyidik," terangnya.
Kapolri Pastikan Tak Ada Intervensi soal Tersangka Margaret
Selasa, 30 Juni 2015 | 09:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Foto Gabriel Prince Diduga Sosor Yoriko Angeline Viral, Isu Cinlok Mencuat
01 Desember 2024 | 21:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI