Suara.com - Pekan lalu, Jumat (26/6/2015), Amerika Serikat melegalkan pernikahan sejenis. Apakah hal ini akan berpengaruh ke Indonesia?
Ketua Komisi VIII dari Fraksi PAN Saleh Pertaonan Daulay menyatakan tidak mungkin Indonesia melegalkan pernikahan sejenis.
"Menurut saya tidak ada ketentuan konsitusi kita yang bisa untuk membuka peluang untuk membolehkan nikah sesama jenis," ujar Saleh di gedung Nusantara II DPR, Senin (29/6/2015).
Saleh mengatakan Indonesia merupakan bangsa yang berlandaskan Pancasila. Dalam sila pertama Pancasila telah dituliskan bahwa Indonesia merupakan negara yang berketuhanan.
"Karena kita negara adalah negara yang didasarkan pada asas agama, tetapi dasar negara kita pancasila. Walaupun kita bukan negara agama tetapi pada pancasila kita ketuhanan yang maha Esa," katanya.
Ia mengatakan pernikahan merupakan ritual sakral yang diajarkan agama.
"Karena pernikahan merupakan ritual diajarkan seluruh agama. Dan dalam setiap agama yang ada di Indonesia sampai hari ini belum ada yang membolehkan pernikahan sejenis," katanya.