Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution menjelaskan tidak ada keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi saat dia ditangkap petugas Kejaksaan Agung pada Maret 2015. Waktu itu, mantan pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan itu ditangkap dalama kasus penganiayaan terhadap keponakan sendiri, Nurkholis Siregar.
"Saya datang kemari ingin menjelaskan tidak benar KPK terlibat dalam penangkapan saya. Itu diduga saja, dibuat oleh orang lain. Karena sebenarnya tidak ada hubungannya kasus saya dengan kasus KPK," kata Razman di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).
Isu penangkapan Razman ada campurtangan KPK karena pada waktu itu, Razman sebagai pengacara Budi Gunawan getol menyerang KPK. Setelah Budi Gunawan berhasil mengalahkan KPK lewat sidang praperadilan, Razman menjadi pengacara bekas Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dalam kasus korupsi APBN Perubahan tahun 2013. Waktu itu, Razman juga mendorong pengajuan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, belum sempat mendampingi Sutan mengajukan praperadilan, Razman ditangkap petugas Kejaksaan Agung pada 18 Maret 2015. Lalu, dia dijebloskan ke penjara selama tiga bulan. Pada 16 Juni 2015 lalu, dia bebas.