Walau Difitnah, KPK Tetap Tak Mau Beri SDA Penangguhan Penahanan

Senin, 29 Juni 2015 | 14:56 WIB
Walau Difitnah, KPK Tetap Tak Mau Beri SDA Penangguhan Penahanan
Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (8/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji memastikan KPK tidak akan memberikan penangguhan penahanan terhadap bekas Menteri Agama Suryadharma Ali, meski KPK sampai dicitrakan buruk, bahkan isu penistaan agama di Rutan Guntur.

"Sepengetahuan saya kebijakan KPK tidak memberikan penangguhan penahanan (untuk SDA)," kata Indriyanto, Senin (29/6/2015).

Indriyanto mengatakan KPK akan memberikan penangguhan penahanan, jika tahanan menderita sakit.

"Itu baru diberikan dalam kondisi medis yang ditentukan oleh tim medis yang obyektif dan kompeten," katanya.

Lebih lanjut, mantan Penasihat Hukum Polri tersebut mengungkapkan KPK sekarang belum berencana memindahkan lokasi penahanan Suryadharma, bekas Ketua Umum PPP, ke Rutan KPK.

"Belum ada rencana pemindahan tersebut," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz meminta KPK memberikan penangguhan penahanan kepada Suryadharma karena keberadaannya sedang dibutuhkan partai. Djan mengatakan seluruh kader PPP siap menjadi jaminan.

KPK menetapkan Suryadharma menjadi tersangka kasus penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2010-2011 pada 24 Desember 2014. Dia resmi ditahan sejak 10 April 2015.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI