Wali Kota Solo Ikuti KPK, Larang PNS Bawa Mobil Dinas Mudik

Siswanto Suara.Com
Senin, 29 Juni 2015 | 13:23 WIB
Wali Kota Solo Ikuti KPK, Larang PNS Bawa Mobil Dinas Mudik
Ilustrasi: petugas menunjukkan mobil dinas anggota DPRD Kota Depok. [Antara/Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Solo F. X. Hadi Rudyatmo melarang seluruh pegawai negeri sipil di Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, membawa fasilitas mobil dinas untuk mudik Lebaran. Rupanya, Rudy memilih menuruti imbauan KPK ketimbang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi yang mengizinkan mobil negara dipakai untuk pulang kampung.

"Solo kan memang beda, dari dulu tidak memperbolehkan kendaraan dinas dipakai untuk mudik. Kalau mau mudik ya pakai kendaraan sendiri," kata Rudy, Senin (29/6/2015).

Alasan Rudy melarang pegawai pakai mobil dinas untuk mudik, antara lain karena sudah ada imbauan KPK, kemudian menjaga aset negara.

"Tidak menambah kemacetan, juga mengurangi polusi, lebih menghemat konsumsi BBM. Banyak sisi positifnya," katanya.

Rudy mengatakan akan segera memerintahkan sekretaris daerah untuk mengkoordinasikan pendataan kendaraan dinas. Pengumpulan kendaraan dinas akan dilakukan dua hari menjelang Lebaran.

"Istilahnya bukan dikandangkan, tapi diabsen. Setelah itu mobil akan disimpan di dua tempat. Kita kan ada tempat di sini (Balai Kota) dan Dishubkominfo," ujarnya.

Seperti diketahui, kebijakan Menteri Yuddy Chrisnandi mengizinkan mobil dinas dipakai untuk urusan pribadi PNS menuai protes.  Mobil negara seharusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. (Wijayanti Putri)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI