Suara.com - Kepolisian mendalami dugaan Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) sengaja dibakar, Sabtu (27/6/2015) kemarin. Namun kecurigaan itu belum pasti benar.
"Masih didalami. Unsur kesengajaan, terbakar dan sebagainya masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (29/6/2015).
Kalau pun ada kesengajaan dibakar, kata Iqbal semua tergantung dengan gelaran olah tempat kejadian perkara yang dilakukan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Polisi tetap melakukan tahapan-tahapan. Proses penyelidikan berdasarkan alat bukti. Maka dari itu, kepolisian mengumpulkan semua keterangan saksi, mengumpulkan semua alat bukti, menganalisa dengan labfor seperti sekarang ini," katanya.
Sebelumnya terjadi kebakaran di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang RT 02 RW 08 Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2015) malam. Ketua Komnas PA Aries Merdeka Sirait menduga ada unsur kesengajaan dari kebakaran tersebut. Pasalnya, kebakaran ini terjadi berbarengan pada saat pihaknya tengah mendorong kasus pembunuhan Angeline untuk segera dituntaskan.
Dalam insiden kebakaran ini, Arist mengaku mengalami kerugian material sebesar ratusan juta rupiah. Bahkan, kata dia, ada sekitar 12 ribu data yang juga ludes terbakar.
Dewan Konsultatif Nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi meninjau langsung kebakaran ini meminta kepolisian untuk mengusut penyebab kebakaran tersebut. Api yang melalap kantor Komnas PA itu dapat dijinakkan setelah petugas pemadam menerjunkan 14 unit mobil pemadan. Kebakaran bisa diredam petugas sekitar pukul 22.15 WIB.