Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek instalasi pengolahan air PDAM Makassar, Sulawesi Selatan. Pada panggilan pertama, Ilham mangkir.
"Dia diperiksa sebagai tersangka (dugaan) korupsi proyek PDAM," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (29/6/2015).
KPK menetapkan Ilham menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam kerjasama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum Makassar tahun anggaran 2006-2012 atau saat dia masih menjabat wali kota.
Sebelumnya, politisi Partai Demokrat itu menang di praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tapi kemudian KPK kembali menjadikan dia tersangka. Setelah jadi tersangka lagi, dia mengajukan gugatan praperadilan lagi.
Kasus yang menjerat Ilham diduga telah merugikan negara sebesar Rp38 Miliar pada 7 Mei 2014 lalu.