Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa ulang saksi kunci kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia bernama Akseyna Ahad Dori. Hal itu dilakukan menyusul temuan baru berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (26/6/2015) lalu.
"Ditemukan ada kronologis yang janggal, itu sedang didalami. Memeriksa ulang intensif saksi kunci. Apabila ada keterangan yang tidak memberi info yang sebenarnya" kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Senin (29/6/2015).
Krishna menambahkan pemeriksaan ulang saksi kunci diharapkan menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap temuan kejanggalan tersebut.
"Tim mendapatkan gambaran untuk ditindaklanjuti dari sini. Misalnya, ketemu terakhir Ace (panggilan korban) tanggal sekian, apakah berubah lagi atau ada bahasa mungkin," katanya.
Krishna mengatakan proses pemeriksaan yang selama ini berlangsung dilakukan penyidik secara terpisah.
Akseyna ditemukan tewas pada 28 Maret 2015. Dalam tubuh laki-laki berusia 18 tahun itu ditemukan air dan pasir pada paru-parunya. Hal itu terungkap setelah hasil forensik juga menyatakan bahwa Akseyna masih bernafas saat berada di dalam air. Meski demikian, hingga saat ini polisi masih belum berhasil mengungkap kematian tersebut.
Sebelumnya, Jumat (5/6/2015), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, menyebutkan sejumlah keganjilan sehingga polisi menyimpulkan kematian Akseyna bukan karena bunuh diri. Keganjilan yang ditemukan, antara lain:
Danau dangkal
Jenazah ditemukan di Danau Kenanga UI. Danau tersebut dangkal sehingga mustahil Aksyena meninggal karena tenggelam.
Mustahil bunuh diri