Suara.com - Empat ruangan kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak di Jalan TB. Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, terbakar pada Sabtu (27/6/2015) malam. Salah satu ruang yang terbakar merupakan tempat penyimpanan dokumen kasus, termasuk kasus Engeline atau sering disebut Angeline.
Sejauh ini belum dapat dipastikan apakah kasus tersebut ada kaitannya dengan kasus Angeline yang sekarang sedang ditangani Komnas PA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga tidak mau berandai-andai kedua kasus tersebut berkaitan atau tidak.
"Tanya polisi deh. Saya nggak tahu itu. Saya nggak tahu sabotase-sabotasean," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/6/2015).
Menurut Ahok bangunan yang berada di daerah pemukiman kumuh memang rawan terjadi kebakaran. Apalagi kalau jalanan di pemukiman sempit, kalau terjadi kebakaran, petugas pemadam kebakaran akan sulit memadamkannya karena kesulitan mencapai lokasi.
"Kalau untuk daerah kumuh, pasti marak kebakaran. Karena mereka tuh kabel-label listrik tidak sesuai dan jalan masuk pemadam nggak bisa. Terus juga yang di rumah permanen milik warga, pemadam kami susah masuk kalau kebakaran karena mereka taruh mobil di jalanan. Jadi mobil pemadam kita selalu terhalang mobil pribadi warga yang diparkir di jalan," kata Ahok.