Suara.com - Kepolisian Daerah Bali menyatakan tidak menutup kemungkinan tersangka pembunuh Engeline Margriet Megawe, selama ini disebut Angeline akan bertambah. Saat ini tersangka pembunuh bocah 8 tahun itu sudah ada 2 orang.
Dua tersangka itu adalah ibu angkat Angeline, Margaret dan mantan pembantu Margaret, Agus.
Juru Bicara Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan terus mengembangkan kasus pembunuhan itu.
"Kami saat ini memfokuskan terhadap tersangka. Kami sudah melakukan penahanan terhadap dua tersangka yang nantinya kasus ini akan diteruskan ke tingkat Kejaksaan," terang Hery di Polda Bali, Denpasar, Senin (29/6/2015).
"Saat ini kasus dalam pengembangan. Tapi nanti ketika proses pemeriksaan dan penelurusan terdapat tersangka lain maka dia juga akan dihukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," pungkasnya.
Minggu (28/6/2015) kemarin Margaret baru saja ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Angeline. Polisi akan secepatnya memeriksa perempuan berusia 60 tahun itu.
Hanya saja dalam pemeriksaan itu, Margaret akan didampingi pengacara. Sebab statusnya yang sebagai tersangka. (Luh Wayanti)