Suara.com - Kepolisian Daerah Bali hingga saat ini belum mengetahui motif di balik pembunuhan Engeline Margriet Christina Megawe (Angeline).
Kabid Humas Polda Bali, Kombel Pol Hery Wiyanto mengatakan, meskipun sudah menetapkan Margriet Christina Megawe (Margaret) sebagai tersangka pembunuh Angeline, namun pihaknya belum mengetahui motif aksi kejahatan keji itu.
"Kami belum mengetahui motif pembunuhan ini," kata Hery di Denpasar, Senin (29/6/2015).
Dia menjelaskan, para penyidik masih mendalami motif kasus tersebut.
"Kami masih mendalami dan menggali kasus ini,"ungkapnya.
Margaret ditetapkan menjadi tersangka pembunuh Angeline pada Minggu (28/6/2015). Sebelumnya perempuan yang pernah menikah dua kali dengan bule asal Amerika ini telah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak dan kekerasan dalam rumah tangga.
Saat ini ibu kandung dari Yvonne Christina Megawe dan Christina Telly Megawe ini dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 pembunuhan. (Luh Wayanti)
Polda Bali Cari Motif Margaret dalam Kasus Pembunuhan Angeline
Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 29 Juni 2015 | 09:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Syuting di Korea, Gabriel Prince Cerita Budaya Kerja Warga Lokal yang Sempat Bikin Kaget
13 Oktober 2024 | 18:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI