Polda Bali Cari Motif Margaret dalam Kasus Pembunuhan Angeline

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 29 Juni 2015 | 09:46 WIB
Polda Bali Cari Motif Margaret dalam Kasus Pembunuhan Angeline
Kepala Bidang Humas Polda Bali AKBP Hery Wiyanto. [Suara.com/Luh Wayanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Bali hingga saat ini belum mengetahui motif di  balik pembunuhan Engeline Margriet Christina Megawe (Angeline).

Kabid Humas Polda Bali, Kombel Pol Hery Wiyanto mengatakan, meskipun sudah menetapkan Margriet Christina Megawe (Margaret) sebagai tersangka pembunuh Angeline, namun pihaknya belum mengetahui motif aksi kejahatan keji itu.

"Kami belum mengetahui motif pembunuhan ini," kata Hery di Denpasar, Senin (29/6/2015).

Dia menjelaskan, para penyidik masih mendalami motif kasus tersebut.

"Kami masih mendalami dan menggali  kasus ini,"ungkapnya.

Margaret ditetapkan menjadi tersangka pembunuh Angeline pada Minggu (28/6/2015). Sebelumnya perempuan yang pernah menikah dua kali dengan bule asal Amerika ini telah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak dan kekerasan dalam rumah tangga.

Saat ini ibu kandung dari Yvonne Christina Megawe dan Christina Telly Megawe ini dijerat pasal  340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 pembunuhan. (Luh Wayanti)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI