Kapolda: Margaret Pelaku Utama Pembunuhan Angeline

Minggu, 28 Juni 2015 | 21:13 WIB
Kapolda: Margaret Pelaku Utama Pembunuhan Angeline
Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe atau Margaret, yang berada di bagian depan (15/6/2015) [suara.com/Luh Wayanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie menyatakan Margriet Megawe alias Margaret adalah pelaku utama pembunuhan terhadap anak angkatnya, Engeline (8).

"Benar, nyonya MM sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan Angeline meninggal dunia," kata Ronny saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (28/6/2015) malam.

Dengan demikian kini Margaret menyandang dua status tersangka. Ia sebelumnya dijerat sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak. ‎Ronny menegaskan, pihaknya telah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup menetapkan Margaret sebagai pelaku utama.

"Penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup," ujarnya.

Ia menyebutkan, tersangka Agus yang sebelumnya menjadi pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan itu, hanya membantu menguburkan jenazah bocah malang itu di halaman belakang kediamannya di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu menyatakan tim penyidik telah menetapkan Margriet sebagai tersangka dalam pembunuhan bocah kelas 2-B di SDN 12 Sanur, Denpasar itu.

Hingga saat ini, lanjut dia, wanita berusia 60 tahun itu belum diperiksa penyidik kepolisian terkait kasus pembunuhan Engeline.

Polisi sebelumnya hanya memeriksa Margriet dalam kasus dugaan penelantaran anak yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Itu artinya, polisi meningkatkan status Margriet yang sebelumnya menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Engeline, menjadi tersangka.

Kapolda menyebutkan, penetapan tersangka kasus pembunuhan kepada Margriet itu berdasarkan dari saksi ahli forensik di RSUP Sanglah Denpasar dan saksi ahli dari Laboratorium Forensik Polda Bali dan Mabes Polri yang sebelumnya telah berulang kali melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman korban dan tersangka di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.

Selain keterangan para ahli itu, polisi sebelumnya juga telah mendapatkan keterangan tersangka Agus terkait keterlibatan Margriet berdasarkan hasil uji tes kebohongan yang menurut Ronny Sompie bisa dipercaya.

Namun jenderal dengan bintang dua itu enggan membeberkan bukti yang menguatkan peran tersangka Margriet dalam membunuh anak angkatnya.

"Karena kita bukan di sidang pengadilan, saya tidak akan mendiskusikannya," katanya.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Margaret Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline, Hotma Kecewa Berat

Margaret Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Tes Lie Detector

Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline, Margaret Tes Kebohongan Lagi

Kapolri: Motif Pembunuhan Angeline Bakal Terungkap

Polda Bali Siap Digugat Pengacara Ibu Angkat Angeline

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI