Suara.com - Panitia seleksi calon pimpinan KPK sudah menerima sebanyak 485 pendaftar, empat di antaranya berasal dari kalangan wartawan.
"Semuanya kan berpeluang sepanjang tahapannya dipenuhi ya. Karena kan korupsi bukan masalah hukum semata. Jadi UU sudah membuka seperti itu," kata anggota Pansel Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih usai menghadiri diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2015).
Yenti mengatakan semua pendaftar berpeluang menduduki posisi pimpinan KPK asalkan memenuhi seluruh tahapan seleksi.
Menurut Yenti calon tidak diwajibkan memiliki pengalaman di bidang hukum. Sebab, katanya, korupsi bukan permasalahan hukum semata.
"Misalnya wartawan bukan sarjana hukum, tapi misalnya dia di desk hukum, bisa saja. Atau di desk keuangan, atau di desk perbankan. Jadi macam-macam," katanya.
Selain dari kalangan wartawan, para pendaftar juga datang dari unsur kepolisian, TNI, hakim, pegawai internal KPK. Rinciannya, 78 pegawai negeri sipil, 71 dosen, 69 advokat, 47 pegawai swasta, 41 pensiunan, dan 39 orang pendaftar berasal dari kaum perempuan.
"Ada profesi lain yaitu Polri 19, 6 diantaranya purnawirawan dan ada TNI, hakim, KPK serta wartawan," katanya.
Pansel KPK masih membuka pendaftaran hingga 3 Juli 2015 pukul 12.00 WIB. Pengumuman nama-nama yang lolos seleksi administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2015 melalui konferensi pers dan di situs www.setneg.go.id.
Tanggapan masyarakat terhadap nama-nama yang lolos seleksi administrasi dibuka selama sebulan, yaitu tanggal 4 Juli-3 Agustus 2015. Pansel akan menyediakan halaman khusus di situswww.setneg.go.id untuk menampung tanggapan masyarakat.