Suara.com - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih mengatakan hingga saat ini belum menerima pendaftaran lima calon yang direkomendasikan Jaksa Agung Prasetyo.
"Kejaksaan Agung memang saat itu menyebutkan lima, tapi sampai saat ini belum ada yang administrasinya sudah masuk," kata Yenti usai menghadiri diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2015).
Yenti mengatakan meski kelima nama tersebut direkomendasikan Prasetyo, kata Yenti, merekat tetap harus harus mendaftarkan diri secara personal.
"Begini ya, instansinya boleh merekomendasikan, tetapi yang daftar tetap perorangan. Jadi mereka mendaftar secara perorangan," katanya.
Yenti mengatakan pada tahap seleksi, semua pendaftar tidak dinilai dari latarbelakang instansi. Menurutnya, para pendaftar mempunyai peluang yang sama untuk bisa menduduki posisi pimpinan KPK.
"Dan kita seleksi atas mereka dan bukan karena background instansinya. Sepanjang mereka memenuhi proses tahapan-tahapan seleksi. Nanti mereka bisa nggak bersaing dengan yang lain. Pada akhirnya menjadi delapan besar," kata Yenti
Lima calon rekomendasi Kejaksaan Agung yaitu Sekretaris Badiklat Kejaksaan Paulus Joko Subagyo, Sesjamwas Jasman Panjaitan, Direktur Perdata Jamdatun Sri Harijati, Kajati Sulsel Suhardi, dan Wakajati Papua M. Rum.