Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya membekuk lima spesialis copet di Jakarta.
Kepala Sub Direktorat Ranmor Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Siswo Yuwono mengatakan penangkapan spesialis copet ini setidaknya bisa mengurangi kasus pencopetan.
"Mereka semua kalau ditotal mengaku mencuri 210 kali perhari," kata Siswo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Kelima copet, masing-masing YD alias Jenggot, HNDR alias Begeng, RD alias BL, IWN, dan WNM. Saat ini, mereka ditahan di Polda Metro Jaya.
"Pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP, di atas lima tahun penjara. Beberapa pelaku juga kita tangkap di PRJ (Pekan Raya Jakarta)," katanya.
Para pelaku mengaku biasa beroperasi di Stasiun Kereta Api Manggarai, halte Transjakarta, kawasan Sudirman, Pasar Benhil sampai di areal Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam beraksi, mereka menggunakan cutter untuk merobek tas. Setelah robek, tangannya merogok dalaman tas untuk menyikat ponsel atau benda berharga lainnya.