Berkas Angeline Hangus, Komnas Masih Miliki Dokumen Digital

Minggu, 28 Juni 2015 | 12:45 WIB
Berkas Angeline Hangus, Komnas Masih Miliki Dokumen Digital
Situasi kantor Komnas PA setelah terbakar. (suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, terbakar pada Sabtu (7/6/2014). Akibatnya, satu blok kantor yang terdiri dari empat ruangan hangus. Salah satu ruangan yang ludes merupakan tempat menyimpan dokumen penanganan kasus pembunuhan bocah di Denpasar, Bali, Angeline (8).

“Satu blok habis, ada empat ruangan di situ. Satu ruangan saya, satu ruangan gudang untuk penyimpanan dokumen atau data-data kasus anak dan juga dokumen pendukung advokasi, dan dua ruangan lainnya ruangan huni,” kata Sekretaris Jenderal Komnas PA Samsul Ridwan kepada suara.com, Minggu (28/6/2015).

Meski sebagian dokumen kasus Angeline tak terselamatkan, Ridwan menegaskan bahwa Komnas PA akan tetap mengawal kasus pembunuhan tersebut sampai tuntas.

Ia menambahkan Komnas PA masih memiliki dokumen dalam bentuk digital.

"Yang pasti kita tetap jalan untuk menangani kasus, kita harap dukungan dari semua pihak, ini tidak mempengaruhi dan menghambat kami dalam perlindungan anak di daerah,” ujarnya.

Terkait awal mula kebakaran, Samsul mengaku belum tahu. Komnas, katanya, sudah menyerahkan penanganan kasus ini kepada polisi.

“Kami belum mau berandai-andai. Kita tunggu pihak kepolisian dari Jakarta Timur,” kata dia.

Sejauh ini belum diketahui, apakah ada kaitan langsung antara kebakaran dengan kasus Angeline.

Komnas PA adalah salah satu lembaga  yang selama ini terus menerus mendorong polisi untuk membongkar kasus Angeline, sejak Angeline diumumkan hilang oleh orangtua angkat, Margaret, sampai kemudian diketahui Angeline dibunuh, dan sekarang sedang dicari dalangnya.

Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.

Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu rumah Angeline, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan. Kedua, Margaret, jadi tersangka kasus penelantaran anak.

Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).

Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).

Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.

Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI