Suara.com - Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, terbakar pada Sabtu (7/6/2014). Akibatnya, satu blok kantor yang terdiri dari empat ruangan hangus. Salah satu ruangan yang ludes merupakan tempat menyimpan dokumen penanganan kasus pembunuhan bocah di Denpasar, Bali, Angeline (8).
“Satu blok habis, ada empat ruangan di situ. Satu ruangan saya, satu ruangan gudang untuk penyimpanan dokumen atau data-data kasus anak dan juga dokumen pendukung advokasi, dan dua ruangan lainnya ruangan huni,” kata Sekretaris Jenderal Komnas PA Samsul Ridwan kepada suara.com, Minggu (28/6/2015).
Meski sebagian dokumen kasus Angeline tak terselamatkan, Ridwan menegaskan bahwa Komnas PA akan tetap mengawal kasus pembunuhan tersebut sampai tuntas.
Ia menambahkan Komnas PA masih memiliki dokumen dalam bentuk digital.
"Yang pasti kita tetap jalan untuk menangani kasus, kita harap dukungan dari semua pihak, ini tidak mempengaruhi dan menghambat kami dalam perlindungan anak di daerah,” ujarnya.
Terkait awal mula kebakaran, Samsul mengaku belum tahu. Komnas, katanya, sudah menyerahkan penanganan kasus ini kepada polisi.
“Kami belum mau berandai-andai. Kita tunggu pihak kepolisian dari Jakarta Timur,” kata dia.
Sejauh ini belum diketahui, apakah ada kaitan langsung antara kebakaran dengan kasus Angeline.
Komnas PA adalah salah satu lembaga yang selama ini terus menerus mendorong polisi untuk membongkar kasus Angeline, sejak Angeline diumumkan hilang oleh orangtua angkat, Margaret, sampai kemudian diketahui Angeline dibunuh, dan sekarang sedang dicari dalangnya.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.