Suara.com - Dewan Konsultatif Nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi meninjau kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak yang mengalami kebakaran pada Sabtu (27/6/2015) malam. Dia datang Minggu (28/6/2015).
Pemerhati anak ini berharap polisi segera mengusut kasus kebakaran yang terjadi di kantor Komnas PA tersebut.
"Kami meminta pihak kepolisian untuk dapat mengungkap terjadinya kebakaran, hingga saat ini masih proses penyelidikan," kata Kak Seto di Kantor Komnas PA, TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (28/6/2015).
Menurutnya, banyak dari dokumen-dokumen yang hangus terbakar di beberapa ruangan. Seperti berkas pada kasus pemunuhan anak di Bali, Angeline.
"Ruang Sekjen, ruang dokumen ini yang tidak sempat diselamatkan. Isinya dokumen tentang kasusnya Angeline juga ada," kata dia.
Ada dugaan motif kebakaran yang terjadi di Komnas PA untuk menghilangkan berkas kasus yang ditangani Komnas PA. Meski demikian, pihaknya tidak akan takut untuk mengungkap kasus-kasus pelanggaran anak yang terjadi di Indonesia.
"Kami tidak akan mundur selangkah pun meski ada ancaman ini agar Indonesia lebih baik," katanya.