Suara.com - Terjadi kebakaran di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang RT 02 RW 08 Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2015) malam. Ketua Komnas PA Aries Merdeka Sirait mengatakan ada sebagian berkas perkara kasus Angeline yang ikut terbakar.
Namun dia belum bisa menjelaskan secara rinci kerusakan berkas kasus Angeline yang ikut terlalap api. Saat ini berkas kasus itu sedang didalami pihak kepolisian.
"Iya ada beberapa berkas yang terbakar, tapi kita belum bisa pastikan seberapa banyak, sekarang lagi diperiksa puslabfor," kata Aries saat dihubungi wartawan, Minggu (28/6/2015)
Aries menambahkan, dari kebakaran itu ada sekitar 60 persen dari beberapa ruangan yang mengalami kerusakan. Dikabarkan jika kebakaran yang terjadi pukul 20.30 WIB itu, si jago merah turut melalap ruangan Sekjen, dua ruangan keluarga, ruang kantor dan beberapa dokumen.
Meski demikian, Aries belum bisa menjelaskan total kerugian dari kebakaran tersebut. "Ya sampai sekarang diperkirakan bangunan yang rusak 60 persen," kata dia.
Api yang melalap kantor Komnas PA itu dapat dijinakkan setelah petugas pemadam menerjunkan 14 unit mobil pemadan. Kebakaran bisa diredam petugas sekitar pukul 22.15 WIB.