Suara.com - Hawai memutuskan untuk menaikkan batas usia minimum merokok menjadi 21 tahun. Hawai menjadi negara pertama melakukan hal itu.
Sebelumnya, Gubernur David Ige menandatangani RUU menaikkan usia minimum perokok. Peraturan akan mulai berlaku Januari tahun depan. Sementara RUU sudah diteken 19 Juni lalu.
Manajer Program National Conference of State Legislatures, Karmen Hanson menilai langkah Hawai harus dicontoh negara bagian lain di Amerika Serikat. Sebab aturan ini kemungkinan besar lolos di tingkt negara bagian.
"Sekarang yang telah terjadi, dapat dilihat lebih mungkin untuk lulus di negara bagian lain," jelas dia seperti lansir Fox News, Sabtu (27/6/2015).
Saat ini Negara Bagian California masih menunggu persetujuan RUU untuk menaikkan batas uasia perokok hingga 21 tahun. California masih melakukan pemungutan suara di Majelis Negara California.
Sementara parlemen di Washington dan Oregon juga tengan mempertimbangkan merevisi aturan itu. Begitu juga di Vermont dan New Jersey.
Hanya saja di New Jersey baru menetapkan usia minimum pembeli rokok di usia 19 tahun. Semantara di New York City dan puluhan kota di Massachusetts mempunyai aturan batas minimal usia perokok 18 tahun.
Aktivis Kampanye Bebas Rokok Anak, Matthew Myers menyebutkan langkah Hawai akan menyelamatkan nyawa anak-anak. Sebab rokok menyebabkan kematian.
"Peningkatan usia penjualan rokok ke 21 tahun akan mengurangi penggunaan tembakau di kalangan remaja dan anak muda. Di usia itu yang ditargetkan industri tembakau untk menjadi konsumen," jelas dia. (Fox News)